Polres Bekasi Belum Validasi Temuan KNKT Terkait Kecelakaan Maut Tewaskan 10 Orang

Sabtu, 03 September 2022 - 10:24 WIB


Terkait dengan kelebihan muatan sesuai temuan KNKT, Hengki menegaskan pihaknya belum memberikan pernyataan apapun mengenai kelebihan muatan. "Kata siapa overload? Silakan tanya KNKT, saya tidak mengatakan ada overload, karena saya belum ada laporannya. Masih ada pemeriksaan lain," ucap dia.

Sebelumnya, Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus, tidak ada kerusakan sama sekali. Secara keseluruhan truk trailer tersebut laik jalan.

KNKT menyatakan truk trailer itu mengalami kelebihan muatan hingga 200 persen.Dari hasil pengecekan pada delivery order truk, muatan maksimal yang dapat diangkut truk sebesar 20 ton.

Sementara, saat insiden maut terjadi, truk diduga mengangkut muatan seberat 55 ton. Ahmad menyebut truk memiliki daya motor sebesar 191 Kw. Sesuai dengan perhitungan dalam aturan yang ada, muatan truk yang diperbolehkan hanya 5,5 dari daya motor, artinya truk seharusnya hanya boleh mengangkut beban maksimal 34,72 ton.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!