Congkel Jeruji Besi, Tahanan Kasus Pencurian di Bengkulu Utara Melarikan Diri
Jum'at, 02 September 2022 - 16:23 WIB
BENGKULU UTARA - Satu tahanan Polsek Padang Jaya, Polda Bengkulu, kabur dari tahanan kepolisian setempat. Kaburnya tahanan ini usai ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan.
Informasi yang berhasil dirangkum, tersangka kasus pencurian itu bernama Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakri, Kecamatan Padang Jaya. Dia kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi.
Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.
Tersangka diringkus kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga, dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.
Belum ada klarifikasi resmi atas kaburnya tahanan ini. Kepala Kepolisian Sektor Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto menegaskan, keterangan dan informasi atas kasus ini satu pintu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Sementara itu, setelah dikonfimasi atas kaburnya tersangka, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara belum mau memberikan klarifikasi resmi.
Berdasarkan Surat Nomor Polisi: DPO/02/IX/2022/Reskrim yang media ini terima, Doni Saputra telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, tersangka merupakan resedivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama. Memiliki kulit sawo matang, tersangka memiliki ciri-ciri berambut pendek warna hitam, dengan perawakan kurus dan memiliki tinggi badan 160 centimeter.
Informasi yang berhasil dirangkum, tersangka kasus pencurian itu bernama Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakri, Kecamatan Padang Jaya. Dia kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi.
Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.
Tersangka diringkus kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga, dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.
Belum ada klarifikasi resmi atas kaburnya tahanan ini. Kepala Kepolisian Sektor Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto menegaskan, keterangan dan informasi atas kasus ini satu pintu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Sementara itu, setelah dikonfimasi atas kaburnya tersangka, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara belum mau memberikan klarifikasi resmi.
Berdasarkan Surat Nomor Polisi: DPO/02/IX/2022/Reskrim yang media ini terima, Doni Saputra telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, tersangka merupakan resedivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama. Memiliki kulit sawo matang, tersangka memiliki ciri-ciri berambut pendek warna hitam, dengan perawakan kurus dan memiliki tinggi badan 160 centimeter.
(san)
tulis komentar anda