Diupah Rp10 Juta, Kurir Sabu Jaringan Myanmar Beraksi Lima Kali
Jum'at, 02 September 2022 - 14:15 WIB
Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu seberat 44 kg. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu seberat 44 kilogram. Dalam kasus itu, satu orang yang diduga beraksi sebagai kurir sabu berinisial AM (29) ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan, puluhan kilogram sabu tersebut diperoleh dari Myanmar lalu dibawa ke Malaysia dan tiba di Pekanbaru melalui Pulau Bengkalis.
Dalam aksinya, pelaku mengelabuhi petugas dengan membungkus puluhan paket sabu tersebut menggunakan kemasan merek produk teh.”Sabu seberat 44 paket atau brutto 44 kilogram yang dibungkus kemasan teh rencananya dibawa dari Pekanbaru menuju Jakarta,” kata Pasma, Jumat (2/9/2022).
Kepada penyidik, AM mengaku telah membawa paket besar sabu sebanyak 5 kali. Pelaku mengaku diupah sebesar Rp10 juta sekali antar. ”Diupah sebesar Rp10 juta, sudah lima kali beraksi,” ungkapnya. Baca juga: Polres Jakbar Bekuk Kurir Sabu 44 Kg Jaringan Myanmar
Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan, puluhan kilogram sabu tersebut diperoleh dari Myanmar lalu dibawa ke Malaysia dan tiba di Pekanbaru melalui Pulau Bengkalis.
Dalam aksinya, pelaku mengelabuhi petugas dengan membungkus puluhan paket sabu tersebut menggunakan kemasan merek produk teh.”Sabu seberat 44 paket atau brutto 44 kilogram yang dibungkus kemasan teh rencananya dibawa dari Pekanbaru menuju Jakarta,” kata Pasma, Jumat (2/9/2022).
Kepada penyidik, AM mengaku telah membawa paket besar sabu sebanyak 5 kali. Pelaku mengaku diupah sebesar Rp10 juta sekali antar. ”Diupah sebesar Rp10 juta, sudah lima kali beraksi,” ungkapnya. Baca juga: Polres Jakbar Bekuk Kurir Sabu 44 Kg Jaringan Myanmar
Lihat Juga :