Pemprov DKI Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
Jum'at, 02 September 2022 - 13:23 WIB
Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan perlindungan konsumen dari Kemendag pada kategori Daerah Tertib Ukur. Foto/Pemprov DKI/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) pada kategori Daerah Tertib Ukur. Pemprov DKI meraih penghargaan berdasarkan penilaian sepanjang tahun 2021.
Kepala Unit Pengelola Metrologi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil (DPPKUKM) DKI Jakarta, Nurhidayat, mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerima langsung piagam penghargaan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Rabu (31/8/2022).
“Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan dalam pesannya menyatakan bahwa apresiasi ini didedikasikan bagi warga Jakarta sebagai wujud kolaborasi warga dengan jajaran Pemprov DKI untuk mewujudkan Kota Jakarta yang maju, berkeadilan dan membahagiakan,” kata Nurhidayat dalam keterangannya dikutip, Jumat (2/9/2022).
Nurhidayat menambahkan, dengan penghargaan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui DPPKUKM DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, serta melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum.
Kepala Unit Pengelola Metrologi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil (DPPKUKM) DKI Jakarta, Nurhidayat, mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerima langsung piagam penghargaan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, Rabu (31/8/2022).
“Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan dalam pesannya menyatakan bahwa apresiasi ini didedikasikan bagi warga Jakarta sebagai wujud kolaborasi warga dengan jajaran Pemprov DKI untuk mewujudkan Kota Jakarta yang maju, berkeadilan dan membahagiakan,” kata Nurhidayat dalam keterangannya dikutip, Jumat (2/9/2022).
Nurhidayat menambahkan, dengan penghargaan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui DPPKUKM DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, serta melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum.
Lihat Juga :