Kejari Kota Bogor Serahkan Uang Korupsi Dana BOS Rp985 Juta

Kamis, 01 September 2022 - 21:55 WIB
Kejari Kota Bogor berharap dana yang diserahkan ini bisa digunakan lebih optimal. Adapun pengembalian atau penyerahan uang negara ini kepada Pemprov Jabar yakni melalui transfer rekening bank. Baca juga: Kejari Bogor Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Dana BOS SD

”Harapannya bisa digunakan dengan baik, lebih optimal, transparan dan akuntabel. Kami resmi menyerahkan secara transfer ke rekening penampungan khusus barang bukti. Ini bisa kami pertanggungjawaban karena sudah proses yang panjang,” ungkapnya.

Asisten Daerah Pemprov Jabar Dewi Sartika mengapresiasi langkah dari Kejari Kota Bogor. Hal ini mewujudkan bukti upaya transparansi dan akuntabilitas.”Bagi Kami ini yang pertama kali, kami apresiasi kinerja Kejari Kota Bogor,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, uang yang diserahkan akan langsung dilaporkan juga kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.”Kami akan laporkan sebagai tindak lanjut dari penyerahan uang ini,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!