Kejari Kota Bogor Serahkan Uang Korupsi Dana BOS Rp985 Juta

Kamis, 01 September 2022 - 21:55 WIB
loading...
Kejari Kota Bogor Serahkan...
Kejari Kota Bogor menyerahkan uang korupsi dana BOS Rp985 juta ke Pemprov Jawa Barat. Foto/MPI/Putra Ramadani Astyawan
A A A
BOGOR - Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2017-2019. Uang negara itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp985.485.200.

”Kejari Bogor telah melaksanakan kewajiban yakni melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap, putusan Mahkamah Agung. Ini adalah dari kasus penyalahgunaan dana BOS tahun 2017-2019,” kata Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini, Kamis (1/9/2022).

Dari pengadilan tingkat pertama, pihaknya mengambil kesimpulan dan mengusulkan barang bukti berupa uang ratusan juta tersebut dikembalikan kepada kas keuangan negara dalam hal ini Pemprov Jabar. Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Bogor Periksa 40 Saksi dari PNS

”Jadi dikembalikan ke Pemprov Jabar. Ini adalah wujud keberanian dan kecermatan bahwa lebih efektif jika kami usulkan hal seperti itu. Dan ternyata diperkuat dan diambil sebagai bahan pertimbangan di MA itu merupakan apresiasi kepada seluruh tim JPU,” ucapnya.

Kejari Kota Bogor berharap dana yang diserahkan ini bisa digunakan lebih optimal. Adapun pengembalian atau penyerahan uang negara ini kepada Pemprov Jabar yakni melalui transfer rekening bank. Baca juga: Kejari Bogor Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Dana BOS SD

”Harapannya bisa digunakan dengan baik, lebih optimal, transparan dan akuntabel. Kami resmi menyerahkan secara transfer ke rekening penampungan khusus barang bukti. Ini bisa kami pertanggungjawaban karena sudah proses yang panjang,” ungkapnya.



Asisten Daerah Pemprov Jabar Dewi Sartika mengapresiasi langkah dari Kejari Kota Bogor. Hal ini mewujudkan bukti upaya transparansi dan akuntabilitas.”Bagi Kami ini yang pertama kali, kami apresiasi kinerja Kejari Kota Bogor,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, uang yang diserahkan akan langsung dilaporkan juga kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.”Kami akan laporkan sebagai tindak lanjut dari penyerahan uang ini,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
40 Pasien Isolasi Mandiri...
40 Pasien Isolasi Mandiri di Kota Bogor Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved