Pertamina dan Polres Luwu Sosialisasi Penggunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 01 September 2022 - 18:54 WIB
Polres Luwu dan PT Pertamina sosialisasi penggunaan BBM bersubsidi kepada sejumlah konsumen di Aula Tobakke Tongengge Mapolres Luwu. Foto: SINDonews/Chaeruddin
LUWU - Polres Luwu dan PT Pertamina (Persero) menyosialisasikan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada sejumlah konsumen di Aula Tobakke Tongengge Mapolres Luwu, Kamis (1/9/2022).

Hadir langsung sebagai pemateri Sales Branch Manager, SBM Wilayah V Area Sulawesi Selatan dan Tenggara Pertamina Mor 7 Sulawesi, Abdul Malik dan Kapolres Luwu , AKBP Arisandi.

Baca Juga: Pertamina
"Siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi itu sangat jelas aturannya. Sehingga mari kita melihat apakah kita masuk kategori konsumen BBM bersubsidi atau nonsubsidi," ujarnya.

"Jika kuota yang dialokasikan ke daerah Luwu dianggap kurang, pemerintah daerah bisa melakukan evaluasi kuota lalu mengusulkan penambahan kuota ke BPH Migas," lanjutnya.



Sosialisasi aturan penggunaan BBM bersubsidi ini juga dihadiri jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Luwu , dan Kadis Perikanan Baharuddin.



Bagi usaha mikro, mesin peralatan usaha mikro dapat menggunakan minyak BBM solar. Namun harus membawa rekomendasi. Rekomendasi hanya berlaku maksimal 1 bulan dan lokasi pengambilan hanya satu saja.

"Rekomendasi hanya berlaku dalam satu wilayah. Rekomendasi perikanan harus melampirkan atau mencantumkan daftar kapalnya," tutup Arisandi.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More