Tak Kapok Dibui, Wanita Residivis Asal Asahan Ini Kembali Digelandang karena Curanmor

Kamis, 01 September 2022 - 16:00 WIB
Wanita berinisial SWN (36) tak berdaya saat digelandang polisi karena aksinya mencuri motor (curanmor) dan hadphone milik JM (45). SWN seorang residivis kasus curanmor. Foto SINDOnews
HUMBAHAS - Wanita berinisial SWN (36) tak berdaya saat digelandang polisi karena aksinya mencuri motor (curanmor) dan hadphone milik JM (45). SWN warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) seorang residivis kasus curanmor.

Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip menerangkan, korban JM adalah warga Desa Sihompu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut. Baca juga: Curi Motor Milik Wanita Muda, Pria di Bitung Dijebloskan Tahanan





"Korban melaporkan kasus curanmor ke pihak kepolisian pada Senin 29 Agustus 2022, bahwa motor bernomor polisi BB 3216 beserta handphone merek Oppo miliknya telah dicuri seorang wanita bernama SWN," ungkap Iptu JH Turnip, Kamis (1/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!