Disdik Makassar Agendakan Asesmen Kepala Sekolah Dimulai Pekan Depan

Kamis, 01 September 2022 - 09:08 WIB
Berdasarkan arahan arahan Wali Kota Makasar, asesmen akan dimulai dengan proses pendaftaran. Para peserta harus mendaftar melalui aplikasi yang sudah disiapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Jadi nanti akan diupload syarat-syaratnya. Kami mengacu pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," jelas Muhyiddin.

Selain melengkapi berkas atau dokumen yang dipersyaratkan, ada juga syarat tambahan yang harus dipenuhi calon pelamar. Di antaranya harus bebas narkoba, melampirkan tes kesehatan, dan yang paling penting harus menyertakan laporan harta kekayaan.

Setelah melewati tahapan pemeriksaan dokumen itu, seluruh peserta calon kepala sekolah yang ikut akan menjalani tes berbasis Computer Assisted Test atau CAT.

Muhyiddin mengungkapkan, peserta yang lolos dalam uji CAT hampir bisa dipastikan terpilih sebagai kepala sekolah. Namun sebelum itu, harus melewati uji publik lebih dulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!