Polda Jambi Temukan 1.000 Situs Judi Online, Server di Luar Negeri
Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:36 WIB
Polda Jambi temukan 1.000 situs judi online yang servernya di luar negeri
JAMBI - Polda Jambi terus mengembangkan kasus judi online dan offline (konvensional) dengan ratusan tersangka yang telah diamankan. Setelah mengamankan 133 tersangka judi online dan offline, petugas Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jambi menemukan 1.000 situs judi online di Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengaku saat ini sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo. "Ada 1.000 situs judi online yang terdeteksi dalam kasus ini. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran," ungkapnya, Rabu (31/8/2022).
Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan terdeteksi server mereka berada di luar negeri. "Servernya terdeteksi di beberapa negara, seperti di Amerika Serikat, Singapura, Hongkong, Kanada, Vietnam dan beberapa negara lainnya. Kta sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran situs ini," tegasnya.
Baca juga: Sakit Hati, Mahasiswa di Palangkaraya Tusuk Teman Pakai Gunting
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengaku saat ini sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo. "Ada 1.000 situs judi online yang terdeteksi dalam kasus ini. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran," ungkapnya, Rabu (31/8/2022).
Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan terdeteksi server mereka berada di luar negeri. "Servernya terdeteksi di beberapa negara, seperti di Amerika Serikat, Singapura, Hongkong, Kanada, Vietnam dan beberapa negara lainnya. Kta sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran situs ini," tegasnya.
Baca juga: Sakit Hati, Mahasiswa di Palangkaraya Tusuk Teman Pakai Gunting
Lihat Juga :