Heritage Peninggalan Belanda di Padalarang Harus Dilindungi Rencana Tata Ruang

Rabu, 31 Agustus 2022 - 04:43 WIB
Bangunan Stasiun Padalarang yang merupakan heritage peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih kokoh dan dipergunakan melayani naik turun penumpang kereta. (Ist)
BANDUNG BARAT - Sejumlah tempat di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang didorong sebagai kawasan konservasi bangunan heritage harus didukung dengan rencana pengendalian tata ruangnya .

Jangan sampai heritage peninggalan zaman Belanda yang masih berdiri hingga kini justru hilang lenyap akibat tidak terkendalinya pembangunan akibat perencanaan tata ruang yang lebih mengedepankan komersialisme.



"Kawasan Kota Tua Padalarang harus dilindungi jangan malah hilang. Bukan untuk mengembalikan seperti kota tua zaman dulu, tapi ada aspek yang harus dikendalikan," papar anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), KBB, Wida Supardi, Selasa (30/8/2022).

Masalah utama di kawasan itu adalah gencarnya pembangunan serta bertambahnya populasi penduduk sehingga Padalarang menjadi padat.

Solusinya misalnya dengan konsep penataan transportasi yang lebih tertata, fasilitas bagi pejalan kaki, corak bangunan, konservasi bangunan heritage, dan yang lainnya.

Menurutnya jika kondisi itu tidak segera dikendalikan, maka Padalarang menjadi akan semerawut. Bangunan-bangunan heritage yang ada pun nantinya hanya sekadar ada, dan tidak akan berdampak serius baik bagi edukasi maupun pengembang-pengembang lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!