PLN Ingatkan Bahaya Main Layang-layang Dekat Jaringan Listrik

Rabu, 01 Juli 2020 - 15:13 WIB
PT PLN Persero mengingatkan masyarakat bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik karena berisiko tinggi jika sampai tersangkut jalur transmisi PLN. Foto/Istimewa
BEKASI - PT PLN Persero mengingatkan masyarakat bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik karena berisiko tinggi jika sampai tersangkut tower atau jalur transmisi PLN. Pasalnya, hal ini dapat menghentikan pasokan listrik masyarakat. Kejadian ini kerap terjadi belakangan ini.

Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki mengatakan, di masa pandemi banyak masyarakat yang meluangkan waktunya untuk bermain layang-layang terlebih anak usia sekolah yang hingga kini masih belajar dan beraktivitas dari rumah. "Bisa dikatakan ini musim layang-layang namun perlu diwaspadai, PLN meminta agar bermain layangan jangan dekat jaringan, karena bisa berpotensi menyebabkan layangan tersebut jatuh dan tersangkut jaringan listrik, ini yang berbahaya," kata Syauki pada Rabu (1/7/2020).



Menurut Syauki, Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) menyebut larangan membangun bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT).

"Karena juga dapat membahayakan keselamatan jiwa selain mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat," ujarnya. (Baca: Satpol PP Jakbar Kumpulkan Rp300 Juta dari Pelanggar PSBB)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!