Bersama UNDP, Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:01 WIB
Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan petugas tersebut, serta menyerahkan kasusnya ke kepolisian. ”Kejadian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan terhadap perempuan,” kata Anies.
”Kami selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi GBV dan mengajak seluruh Walikota yang hadir di sini untuk berpartisipasi dalam kampanye ini melalui berbagai media informasi dan komunikasi,” jelasnya.
Selain itu, Anies menekankan Pemprov DKI Jakarta sejak awal telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah serta masuk dalam kegiatan strategis setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta.
”Ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk warga Jakarta berjalan baik,” ucapnya.
Beberapa program: Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berstandar ISO hingga unit reaksi cepat layanan 24 jam. Terdapat pos pengaduan di 19 lokasi di Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.
”Kami selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi GBV dan mengajak seluruh Walikota yang hadir di sini untuk berpartisipasi dalam kampanye ini melalui berbagai media informasi dan komunikasi,” jelasnya.
Selain itu, Anies menekankan Pemprov DKI Jakarta sejak awal telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah serta masuk dalam kegiatan strategis setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta.
”Ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk warga Jakarta berjalan baik,” ucapnya.
Beberapa program: Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berstandar ISO hingga unit reaksi cepat layanan 24 jam. Terdapat pos pengaduan di 19 lokasi di Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.
Lihat Juga :