Polresta Denpasar Panen Tangkapan Narkoba, 28 Tersangka Dikerangkeng
Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:17 WIB
Sebanyak 28 tersangka kasus narkoba diamankan Polresta Denpasar sepanjang Agustus 2022.
DENPASAR - Polresta Denpasar panen tangkapan kasus narkoba. Sepanjang Agustus 2022, sebanyak 28 tersangka ditangkap dengan barang bukti 1,5 kg narkoba berbagai jenis.
"Ke-28 tersangka berasal dari 25 kasus," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).
Dia menjelaskan, dari 28 tersangka, 19 di antaranya adalah bandar dan pengedar. Sedangkan sisanya merupakan pengguna.
Baca juga: Seminggu Setelah Bebas Berkat Remisi HUT Kemerdekaan, Residivis di Denpasar Dibui Lagi
"Ke-28 tersangka berasal dari 25 kasus," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Senin (29/8/2022).
Dia menjelaskan, dari 28 tersangka, 19 di antaranya adalah bandar dan pengedar. Sedangkan sisanya merupakan pengguna.
Baca juga: Seminggu Setelah Bebas Berkat Remisi HUT Kemerdekaan, Residivis di Denpasar Dibui Lagi
Lihat Juga :