Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
Senin, 29 Agustus 2022 - 21:19 WIB
Dia meminta insiden yang viral di media sosial ini dijadikan pembelajaran guna meningkatkan kesadaran diri. Menurutnya, segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik-baik, tidak dengan kekerasan.
"Kita sudah bicara di publik, sesulit apa pun kejadian atau situasi di jalan, kami mengimbau untuk diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan," ujar Anang.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Khafi Maheza, pengemudi keplak sopir bus Transjakarta sebagai tersangka. "Sudah naik ke penyidikan. Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, Minggu (28/8/2022).
"Kita sudah bicara di publik, sesulit apa pun kejadian atau situasi di jalan, kami mengimbau untuk diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan," ujar Anang.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Khafi Maheza, pengemudi keplak sopir bus Transjakarta sebagai tersangka. "Sudah naik ke penyidikan. Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, Minggu (28/8/2022).
(jon)
Lihat Juga :