Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:19 WIB
Pengemudi arogan Khafi Maheza telah ditetapkan tersangka pemukulan pramudi atau sopir bus Transjakarta. Foto: Ist
JAKARTA - Pengemudi arogan Khafi Maheza telah ditetapkan tersangka pemukulan pramudi atau sopir bus Transjakarta . PT Transportasi Jakarta pun angkat bicara mengenai penetapan tersangka tersebut.

"Ikuti proses hukum yang ada saja," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta Anang Rizkani Noor, Senin (29/8/2022).



Disinggung apakah akan menempuh jalur mediasi atau tidak, dia menekankan bahwa Transjakarta mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Kita ikut proses hukum saja," ucapnya.

Baca juga: Pemukul Sopir Bus Transjakarta Ternyata Freelance Perfilman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!