Bawaslu Sidrap Libatkan Organisasi Kepemudaan Cegah Pelanggaran Pemilu
Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:05 WIB
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini, untuk bersinergi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan pencegahan politik uang dari semua sektor, khusunya di kalangan pemuda di Kabupaten Sidrap.
"Melalui nota kesepahaman antara Bawaslu dan DPD II KNPI Sidrap adalah salah satu langkah strategis bersama-sama secara masif dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilu/pemilihan," ungkapnya, Minggu (28/8/2022).
Asmawati lebih lanjut menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mendorong para pemuda untuk terlibat dalam pencegahan terkait pelanggaran kepemiluan.
"Kami dari Bawaslu tentunya akan terus mengajak sekaligus mendorong para pemuda untuk melakukan pelibatan dan pencegahan terkait pelanggaran-pelanggaran kepemiluan, sehingga kedepannya akan tercipta pemilu yang jujur dan berintegritas,” imbuhnya.
Melalui momentum Rakerda KNPI Sidrap ini, dia berharap seluruh tingkatan pengurus dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Sidrap mensukseskan tahapan Pemilu 2024 ini.
"Melalui nota kesepahaman antara Bawaslu dan DPD II KNPI Sidrap adalah salah satu langkah strategis bersama-sama secara masif dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilu/pemilihan," ungkapnya, Minggu (28/8/2022).
Asmawati lebih lanjut menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mendorong para pemuda untuk terlibat dalam pencegahan terkait pelanggaran kepemiluan.
"Kami dari Bawaslu tentunya akan terus mengajak sekaligus mendorong para pemuda untuk melakukan pelibatan dan pencegahan terkait pelanggaran-pelanggaran kepemiluan, sehingga kedepannya akan tercipta pemilu yang jujur dan berintegritas,” imbuhnya.
Melalui momentum Rakerda KNPI Sidrap ini, dia berharap seluruh tingkatan pengurus dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Sidrap mensukseskan tahapan Pemilu 2024 ini.
Lihat Juga :