Bawaslu Sidrap Libatkan Organisasi Kepemudaan Cegah Pelanggaran Pemilu
Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:05 WIB
Bawaslu Kabupaten Sidrap menggandeng organisasi kepemudaan dalam mencegah pelanggaran pemilu. Foto: Istimewa
SIDRAP - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Sidrap, libatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Sidrap dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.
Itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman, yang digelar di Aula Kantor SKPD Sidrap pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dihadiri Ketua DPD I KNPI Sulsel, Forkopimda Sidrap, dan jajaran KNPI Sidrap.
Itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman, yang digelar di Aula Kantor SKPD Sidrap pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dihadiri Ketua DPD I KNPI Sulsel, Forkopimda Sidrap, dan jajaran KNPI Sidrap.
Lihat Juga :