Rapat Adat Ricuh, 3 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi
Minggu, 28 Agustus 2022 - 16:12 WIB
PASAMAN - Pelaku pengeroyokan yang terjadi saat rapat adat di satu rumah warga Jorong, Kampung Jambak Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, ditahan di Polsek Bonjol.
Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (21/8/2022). "Kronologis berawal pada Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah seorang warga," kata Kapolsek Bonjol Iptu Nofrizal, Minggu (28/8/2022).
Dia mengatakan, pengeroyokan ini menimpa korban HE. Dia dikeroyok saat berlangsung rapat ada di sana. Tersangka R emosi kepada salah seorang inisial IR lalu mengejarnya.
Baca juga: Mengerikan! 2 Warga Timika Papua Dimutilasi, Kepala dan Kaki Hilang
"Saat itu, HE menghalangi R dengan berdiri di depan IR. Secara bersamaan R memukul kepala HE dan diikuti pelaku lainnya IP menggenggam leher korban sambil memukul dada korban," katanya.
Selanjutnya, pelaku lain inisial PE langsung memukul kepala korban. "Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka gores dibagian leher dan sakit dibagian kepala," bebernya.
Sesuai laporan dari pihak korban pada 22 Agustus 2022 dilakukan penangkapan kepada tiga orang pelaku pengeroyokan tersebut R, PE dan IP berdasarkan surat penangkapan Nomor : Sp.Kap / 10/VIII/2022 /RESKRIM, Tanggal 28 Agustus 2022.
"Para tersangka koorporatif tentang perbuatan yang dilakukannya dan menyerahkan diri kepihak penyidik, saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek Bonjol guna dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya
Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (21/8/2022). "Kronologis berawal pada Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah seorang warga," kata Kapolsek Bonjol Iptu Nofrizal, Minggu (28/8/2022).
Dia mengatakan, pengeroyokan ini menimpa korban HE. Dia dikeroyok saat berlangsung rapat ada di sana. Tersangka R emosi kepada salah seorang inisial IR lalu mengejarnya.
Baca juga: Mengerikan! 2 Warga Timika Papua Dimutilasi, Kepala dan Kaki Hilang
"Saat itu, HE menghalangi R dengan berdiri di depan IR. Secara bersamaan R memukul kepala HE dan diikuti pelaku lainnya IP menggenggam leher korban sambil memukul dada korban," katanya.
Selanjutnya, pelaku lain inisial PE langsung memukul kepala korban. "Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka gores dibagian leher dan sakit dibagian kepala," bebernya.
Sesuai laporan dari pihak korban pada 22 Agustus 2022 dilakukan penangkapan kepada tiga orang pelaku pengeroyokan tersebut R, PE dan IP berdasarkan surat penangkapan Nomor : Sp.Kap / 10/VIII/2022 /RESKRIM, Tanggal 28 Agustus 2022.
"Para tersangka koorporatif tentang perbuatan yang dilakukannya dan menyerahkan diri kepihak penyidik, saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek Bonjol guna dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya
(msd)
tulis komentar anda