Segini Tarif Terapis Best Seller yang Terjaring Razia di Tangsel

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:33 WIB
Petugas gabungan menciduk sebanyak 40 pria dan wanita dari sejumlah lokasi hotel dan spa serta kos-kosan di Serpong Utara, Kota Tangsel.Foto/MPI/Hambali
JAKARTA - Petugas gabungan menciduk sebanyak 40 pria dan wanita dari sejumlah lokasi hotel dan spa serta kos-kosan di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jumlah itu, terdapat sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pasangan di luar nikah.

Ada hal menarik yang terungkap oleh petugas saat merazia hotel dan tempat spa di sana, di mana pengelola menawarkan perempuan "best seller" kepada pelanggan.



"Tim Gugus Tugas TPPO menjaring beberapa terapis, pengelola, pelanggan beserta alat bukti. Bahkan terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Muksin, pelabelan terapis "best seller" oleh pengelola dimaksudkan untuk menjaring pria hidung belang agar makin banyak yang datang. Meskipun dari segi tarif, gadis-gadis "best seller" itu dipatok dengan harga lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!