Babak Belur Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Aidil Lapor ke Propam Polda Sumsel

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 20:16 WIB
Aidil Aditiawan babak belur dan mengalami penganiayaan akibat diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota polisi dari Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumsel. Foto/Ist
PALEMBANG - Aidil Aditiawan (33) mengaku menjadi korban dugaan salah tangkap dan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi dari Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban merupakan pekerja lepas harian UPTD DLHK SU I. Akibat menjadi korban salah tangkap, dia mengalami lebam di bagian wajah sekitar mata sebelah kiri hingga bagian belakang pinggul.



Tak terima dengan perlakukan yang dialaminya, korban melalui kuasa hukumnya Muhammad Romadhona melaporkan penangkapan tak sesuai SOP dan penyiksaan ke Propam Polda Sumsel.





Akibat intimidasi yang diberikan, korban mengaku mengalami siksaan fisik maupun fisik.

"Klien kami ditendang dari belakang hingga tersungkur. Saat itu juga klien kami diperiksa dan ditelanjangi di muka umum," ungkap Romadhona, Jumat (26/8/2022).

Korban yang kebingungan saat diperiksa polisi dipinggir jalan hanya menuruti perintah. Dirinya digeledah untuk mencari narkotika yang dituduhkan polisi.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More