Pemohon Membludak, 3 Nomor WA Dindukcapil Rembang Error

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:56 WIB
Antrean warga di depan kantor Dindukcapil Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Foto/SINDOnews/Musyafa Mus
REMBANG - Pelayanan administrasi kependudukan melalui nomor WA (WhatsApp) di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, terpaksa dihentikan karena error akibat banyaknya pemohon.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang Moch Daenuri menjelaskan, pihaknya semula menyediakan 3 nomor WA untuk melayani masyarakat selama masa siaga pandemi COVID-19. Mayoritas warga mengurus KTP, kartu keluarga, akta kelahiran maupun akta kematian.



Tapi setelah banyak pemohon mengirim foto berkas persyaratan ke nomor tersebut, bahkan sehari mencapai 600–700 orang sehingga WA terjadi gangguan.

“Yang banyak kan lewat WA, apalagi kalau pas hari Sabtu dan Minggu, bersamaan nggak ada pelayanan di kantor, itu ratusan. Yang lama-lama belum dikerjakan, sudah numpuk lagi. Ketimbang lewat website, orang lebih senang pakai kirim WA. Alat kami jadi trobel, kasihan petugasnya. Khusus lewat WA, sudah kita hentikan sejak tanggal 22 Juni lalu, “ kata Daenuri, Rabu (01/07).

Daenuri menambahkan, saat ini ada dua cara yang diterapkan Dindukcapil, untuk melayani masyarakat. Pertama, melalui website dindukcapil.rembangkab.go.id.

Kedua, warga datang ke kantor Dindukcapil mengajukan berkas. Setelah jadi, diantar oleh jasa petugas pos ke alamat masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!