Polisi Beri SIM Gratis untuk Petugas Medis dan Relawan Covid-19

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:27 WIB
Polda Metro Jaya akan memberikan pembutan SIM baru dan perpanjangan gratis untuk petugas medis dan petugas pemakaman yang menangani Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberikan pembutan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan gratis untuk petugas medis dan petugas pemakaman yang menangani Covid-19 . Hal tu sebagai bentuk apresiasi dari pihak kepolisian untuk petugas medis dan petugas pemakaman.

"Dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 dan apresiasi kami kepada mereka maka akan ada pembuatan Surat Izin Mengemudi dan perpanjangan bagi mereka (Petugas makam dan tim medis Covid-19)," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (1/7/2020).



Pembuatan maupun perpanjangan SIM,kata dia, akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, kata dia, bagi petugas pemakaman Covid-19 yang ada di Pondong Rangon, Jakarta Timur dan tahap kedua dilaksanaka perpanjangan SIM bagi tenaga kesehatan di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Jadi tanggal 2 Juli untuk petugas pemakaman dan tanggal 3 Juli untuk tenaga kesehatan di Wisma Atlet," tegasnya. (Baca juga: Lagi, Keluarga Hadang Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Positif COVID-19 )

Sambodo menjelaskan, pihaknya menyiapkan mobil SIM keliling untuk kegiatan tersebut. Sehingga, tambahnya, seluruh tenanga medis dan relawan yang bertugas bisa segera melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM tersebut.

"Kita sudah mendatanya, dan kita juga sudah bekerja sama dengan Dinas Pekamanan DKI Jakarta serta tim relawan untuk pendataan," tuturnya. (Baca juga: Makamkan Jenazah Pasien COVID-19 Sampai Malam hingga Tak Berani Peluk Anak Istri )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!