Janda Muda Ditangkap Polisi saat Jual Kokain Senilai Rp14 Miliar
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 17:58 WIB
Satreskoba Polresta Barelang, berhasil menangkap sepasang kekasih yang hendak menjual kokain seberat 1 Kg senilai Rp14 miliar. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Seorang janda muda satu anak ditangkap Satreskoba Polresta Barelang, karena nekat menjual kokain seberat 1 kg. Lucunya, pelaku menjual kokain itu seharga Rp100 juta, padahal kokain itu harganya mencapai Rp14 miliar.
Baca juga: Profil Kolonel Budi Iryanto, Penemu Kokain Senilai Rp1,2 Triliun yang Meninggal karena Sakit
Pengungkapan kasus penjualan kokain ini berawal dari penangkapan seorang warga Letung, Kabupaten kepulauan Anambas, bernama Dendra. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Batam, saat hendak bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar.
Dendra menawarkan kokain seharga Rp14 miliar tersebut, dengan harga Rp100 juta. Saat ditangkap, Dendra mengaku, kokain itu milik pasangan kekasih Era, dan Jais warga Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Baca juga: Tragis! Kasir Cantik Dijebloskan Tahanan gara-gara Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Judi Online
"Berbekal keterangan dari tersangka Dendra, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Era dan Jais, dengan menyeberang dari Kota Batam, ke Kepulauan Anambas," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.
Baca juga: Profil Kolonel Budi Iryanto, Penemu Kokain Senilai Rp1,2 Triliun yang Meninggal karena Sakit
Pengungkapan kasus penjualan kokain ini berawal dari penangkapan seorang warga Letung, Kabupaten kepulauan Anambas, bernama Dendra. Dia ditangkap di sebuah hotel di Kota Batam, saat hendak bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar.
Dendra menawarkan kokain seharga Rp14 miliar tersebut, dengan harga Rp100 juta. Saat ditangkap, Dendra mengaku, kokain itu milik pasangan kekasih Era, dan Jais warga Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Baca juga: Tragis! Kasir Cantik Dijebloskan Tahanan gara-gara Gelapkan Uang Ratusan Juta untuk Judi Online
"Berbekal keterangan dari tersangka Dendra, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Era dan Jais, dengan menyeberang dari Kota Batam, ke Kepulauan Anambas," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.
Lihat Juga :