Anak-anak Sindikat Pemeras di Bawah Umur Diciduk Polisi
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:13 WIB
Polres Wonosobo mengungkap sindikat pemerasan dengan mengumpan anak-anak perempuan di bawah umur. Foto/iNews TV/Didik Dono Hartono
WONOSOBO - Sindikat pelaku pemerasan dengan mengumpan anak-anak perempuan di bawah umur berhasil dibekuk polisi. Mereka menyasar korban dengan berkenalan di media sosial Facebook.
Keenam pelaku ini adalah Muamar (26), Safi'i (25) dan Cipto (27) warga Silandak Slukatan, Mojotengah, Wonosobo . Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur, yakni AM (15), SA (14) dan SM (15). (Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo)
Sindikat pemeras ini menyasar korbannya melalui media sosial Facebook. Dua pelaku perempuan dijadikan umpan untuk berkenalan. Selanjutnya bertemu di Bukit Sembrani dengan korban. (Baca juga: Komplotan Perentas Nomor WA di Banyuwangi Gasak Uang Rp1,2 M)
Keenam pelaku ini adalah Muamar (26), Safi'i (25) dan Cipto (27) warga Silandak Slukatan, Mojotengah, Wonosobo . Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur, yakni AM (15), SA (14) dan SM (15). (Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo)
Sindikat pemeras ini menyasar korbannya melalui media sosial Facebook. Dua pelaku perempuan dijadikan umpan untuk berkenalan. Selanjutnya bertemu di Bukit Sembrani dengan korban. (Baca juga: Komplotan Perentas Nomor WA di Banyuwangi Gasak Uang Rp1,2 M)
Lihat Juga :