ASN Ungkap Dugaan Peran Pejabat Atur Pemenang Tender di Wajo

Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:33 WIB
Tidak hanya itu, salah satu proyek yang diduga akan kembali diatur oleh Taufik yakni, pengadaan bibit murbei dari satuan kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, (Disperindagkop UKM) Wajo, dengan nilai Pagu sebesar Rp1.150.000.000 di APBD 2022.

Baca juga:Dewan Soroti Terkait Dugaan Monopoli Anggaran Bappelitbangda Wajo

"Saat ini sudah masuk persiapan lelang. Taufik diduga telah menunjuk salah satu rekanan untuk dijadikan sebagai pemenang dalam proyek pengadaan murbai itu. Kami dan teman-teman juga terbebani atas permintaannya," terangnya

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo, Taufik Razak, belum berhasil dimintai keterangannya usai awak media mendatangi ruang kerjanya. Ponsel pribadi miliknya, sampai sampai berita ini diterbitkan juga tidak dapat dihubungi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!