Pintu Ruangan Kerja Diketuk Istri, Camat Gagal Lampiaskan Nafsu pada Gadis Magang
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:33 WIB
PEKANBARU - Polisi menangkap Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau berinisial SW. Dia ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap gadis belia yang sedang magang.
Korban adalah N (16) yang sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung. Setelah sempat menutupi aib tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian amoral sang camat ke pihak keluarga.
"Pada pukul 02.00 WIB tadi tim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (25/8/2022).
Dari keterangan korban kepada polisi, bahwa pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022. Di mana saat itu korban sedang sendirian berada di ruangan keuangan lantai II dan pelaku juga berada di kantor.
Kemudian tersangka SW memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu pelaku langsung menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangan nya.
"Pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditanda tangani. Setelah memasuki ruangan, korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok dan setelah itu pelaku menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi," ucap Narto.
Baca: Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Suami di Lubuk Linggau Tega Aniaya Istri.
Namun beruntung sebelum pelaku melakukan perbuatan lebih jauh, pintu ruangan sang camat diketuk. "Saat itu yang datang istri pelaku dan masuk ruangan. Kemudian pelaku pura-pura menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan keruangan kepegawaian," imbuh Juru Bicara Polda Riau.
Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Melonguane Barat.
Setelah mendapat laporan, polisi mencari pelaku. Tersangka SW berhasil ditangkap di Perumahan Air Hitam Pekanbaru.
Korban adalah N (16) yang sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung. Setelah sempat menutupi aib tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian amoral sang camat ke pihak keluarga.
"Pada pukul 02.00 WIB tadi tim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (25/8/2022).
Dari keterangan korban kepada polisi, bahwa pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022. Di mana saat itu korban sedang sendirian berada di ruangan keuangan lantai II dan pelaku juga berada di kantor.
Kemudian tersangka SW memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu pelaku langsung menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangan nya.
"Pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditanda tangani. Setelah memasuki ruangan, korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok dan setelah itu pelaku menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi," ucap Narto.
Baca: Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Suami di Lubuk Linggau Tega Aniaya Istri.
Namun beruntung sebelum pelaku melakukan perbuatan lebih jauh, pintu ruangan sang camat diketuk. "Saat itu yang datang istri pelaku dan masuk ruangan. Kemudian pelaku pura-pura menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan keruangan kepegawaian," imbuh Juru Bicara Polda Riau.
Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Melonguane Barat.
Setelah mendapat laporan, polisi mencari pelaku. Tersangka SW berhasil ditangkap di Perumahan Air Hitam Pekanbaru.
(nag)
tulis komentar anda