Kakorlantas Minta Masyarakat Jangan Nembak KTP saat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:01 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi meminta masyarakat tidak lagi nembak KTP saat membayar pajak kendaraan bermotor. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
KUTA - Kepala Korp Lalu lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi meminta masyarakat tidak lagi nembak KTP saat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Tolong jangan diracun anggota saya di Samsat dengan minta ACC KTP. Itu tidak boleh lagi sekarang," kata Firman dalam Rakor Nasional Pembina Samsat di Kuta, Badung, Bali, Kamis (25/8/2022).





Dia juga memperingatkan seluruh petugas Samsat dari Bapenda, Polri dan Jasa Raharja yang hadir dalam pertemuan.

"Stressing saya kepada seluruh anggota Samsat. Jangan coba-coba lagi main ACC KTP," tandas Firman.

Menurutnya, budaya nembak KTP telah merusak data registrasi pemilik kendaraan bermotor. Hal ini biasanya dilakukan saat membayar pajak kendaraan bermotor maupun menghindari pajak progresif.

Guna menghilangkan budaya itu, Rakor akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menghapus pajak progresif dan tarif bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-KB II).



Dengan begitu, pajak progresif dan tarif BBN-KB II tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat ketika akan membayar pajak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content