Pencurian Motor Sport di Surabaya Marak, 2 Komplotan Pelaku Dibekuk

Kamis, 25 Agustus 2022 - 02:45 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
SURABAYA - Kasus pencurian motor sport di Surabaya, kian meresahkan. Dua komplotan pelaku pencurian motor sport akhirnya dibekuk. Keduanya terdiri dari Fauzen (36) dan Ismail (23).

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukolilo, untuk mengungkap jaringannya.



Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Pelita mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap dan di penjara karena mencuri motor.

Baca juga: Laka Lantas Motor Bebek vs Motor Sport, 1 Tewas Ditempat

"Kedua tersangka pernah ditangkap dan ditahan Polrestabes Surabaya, serta Polres Bangkalan, karena mencuri motor sport 250 CC milik Yanto, di Jalan Klampis Semolo Tengah," katanya, Rabu (24/8/2022).

Tingginya nilai jual motor sport membuat kedua pelaku memilih motor sport sebagai sasaran aksi pencurian. Dari pengakuan keduanya, mereka telah memetik sedikitnya tiga motor sport.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!