DPRD DKI Bakal Sahkan Raperda Penyandang Disabilitas
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:35 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menuntaskan pembahasan rancangan Perda ( Raperda ) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas terbaru. Beleid tersebut ditargetkan mampu mengangkat harkat martabat para penyandang disabilitas.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menjelaskan, Raperda tersebut saat ini telah disetujui jajaran pimpinan di DPRD DKI Jakarta. Dalam waktu tak lama lagi Raperda siap untuk disahkan menjadi Perda. Baca juga: Perlindungan Konsumen Penyandang Disabilitas
“Selanjutnya untuk menyampaikan persetujuan dan pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda Disabilitas akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa 6 September,” kata Misan dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/8/2022).
Kemudian, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan menyampaikan, ada 16 bidang yang telah diperjuangkan DPRD untuk menyetarakan kualitas hidup penyandang disabilitas di Ibu Kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menjelaskan, Raperda tersebut saat ini telah disetujui jajaran pimpinan di DPRD DKI Jakarta. Dalam waktu tak lama lagi Raperda siap untuk disahkan menjadi Perda. Baca juga: Perlindungan Konsumen Penyandang Disabilitas
“Selanjutnya untuk menyampaikan persetujuan dan pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda Disabilitas akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa 6 September,” kata Misan dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/8/2022).
Kemudian, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan menyampaikan, ada 16 bidang yang telah diperjuangkan DPRD untuk menyetarakan kualitas hidup penyandang disabilitas di Ibu Kota.
Lihat Juga :