Polisi Gagalkan Peredaran 175 Liter Miras Cap Tikus di Jalan Trans Molibagu

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:07 WIB
Peredaran minuman cap tikus ini ketahuan saat personel Satuan Resnarkoba dan Satuan Samapta Polres Bolsel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans.

"Saat itu petugas sedang menggelar KRYD dengan melaksanakan razia kendaraan di Jalan Trans Molibagu. Salah satu kendaraan ternyata kedapatan mengangkut ratusan liter cap tikus," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir dan dua penumpang lainnya yang diduga sebagai pemilik cap tikus, yang berada di dalam kendaraan, tidak bisa berkutik. Baca juga: Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dari Warung Kelontong di Gunung Sindur Bogor



"Ketiga warga asal Dumoga Bolmong ini tak bisa menunjukkan surat izin edar. Ketiga warga bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bolsel untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!