Judi Online di Sidoarjo Diobrak-abrik, 6 Orang Digiring ke Kantor Polisi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 06:21 WIB
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat merilis hasil pengungkapan judi online dengan mengamankan enam tersangka.Foto/Pramono
SIDOARJO - Praktik judi online di wilayah Sidoarjo diberangus polisi setempat. Enam penjudi tak bisa mengelak saat polisi menggerebeknya. Kini, mereka harus mendekam dalam sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Keenam tersangka ini diamankan di beberapa wilayah berbeda. Mereka adalah PW, asal Tropodo Waru, MA asal Wadungasri Waru, MS asal Tambak Sumur Waru, MR asal Ponokawan Krian, MRH asal Jati Sidoarjo dan GS asal Tebel Gedangan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, masing –masing pelaku telah memberikan kesempatan kepada masyarakat umum, untuk melakukan perjudian secara online dengan cara menerima uang titipan dan nomor judi dari para penombok.
Baca juga: Terungkap, Hasil Tes Urine Kapolsek Sukodono dan 2 Anggota Positif Sabu
Keenam tersangka ini diamankan di beberapa wilayah berbeda. Mereka adalah PW, asal Tropodo Waru, MA asal Wadungasri Waru, MS asal Tambak Sumur Waru, MR asal Ponokawan Krian, MRH asal Jati Sidoarjo dan GS asal Tebel Gedangan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, masing –masing pelaku telah memberikan kesempatan kepada masyarakat umum, untuk melakukan perjudian secara online dengan cara menerima uang titipan dan nomor judi dari para penombok.
Baca juga: Terungkap, Hasil Tes Urine Kapolsek Sukodono dan 2 Anggota Positif Sabu
Lihat Juga :