2 Minggu Buron, Pelaku Pencabulan 4 Anak di Karawang Akhirnya Dibekuk

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:41 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
KARAWANG - Polres Karawang berhasil membekuk pelaku pencabulan terhadap korban berusia 4 tahun. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon.

Saat ini pelaku yang berusia 17 tahun masih diperiksa intensif pihak kepolisian.

"Sudah ditangkap Senin malam kemarin dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Penangkapan ini setelah kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat kabur beberapa lama," kata Humas Polres Karawang, Ipda Richie, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Pencabulan Anak-Anak Marak, Kapolres Majalengka Minta Orang Tua Perhatikan Ini

Menurut Richie, korban pencabulan pelaku berjumlah 4 orang. Namun laporan yang masuk ke kepolisian hanya satu orang korban. "Tidak semua korban melapor, namun kami harapkan korban lainnya mau melapor," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!