Perumdam Tirta Tarum Karawang Lumpuh Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp1,2 Miliar

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:26 WIB
Perumdam Tirta Tarum Karawang. Foto: Nila/SINDOnews
KARAWANG - Nasib Perumdam Tirta Tarum Karawang, makin tidak menentu. Setelah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana belum menerbitkan SK perpanjangan direksi yang habis masa jabatannya 6 Agustus lalu, kini operasional perusahaan pelat merah ini lumpuh.

Bahkan, PLN memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum karena menunggak pembayaran listrik Rp1,2 miliar.



PLN memutus saluran listrik Perumdam Tirta Tarum, karena tidak membayar tagihan bulan Agustus. Perumdam Tirta Tarum tidak bisa membayar, karena jajaran direksi tidak berani mengeluarkan uang akibat belum mendapatkan SK perpanjangan.

Baca juga: Tagihan Listrik Melonjak, PLN Berdalih Konsumsi Listrik Naik 20%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!