Jambret di Gresik Gagal Melarikan Diri Terkepung Portal PSBB

Senin, 27 April 2020 - 11:27 WIB
“Semua jalan penghubung ditutup. Pelaku terkepung dan berhasil diamankan,” kata Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin, Senin (27/4/2020).

Untungnya, tidak sempat terjadi aksi main hakim sendiri. Petugas cepat datang ke lokasi. Membawa pelaku ke Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika terpaksa mengambil barang orang lain karena membutuhkan uang. Pasalnya, dia tidak memiliki pekerjaan tetap. “Ngakunya butuh uang,” imbuhnya seraya menyebut tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!