Diduga Menyuap, 18 Peserta Seleksi Calon Polisi Digugurkan Sebelum Pengumuman Akhir
Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:33 WIB
Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D. Saat ditangkap, Briptu D membawa uang tunai sebanyak Rp4,4 miliar yang diduga merupakan suap untuk memasukkan calon anggota polisi. (Ist)
PALU - Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D. Saat ditangkap, Briptu D membawa uang tunai sebanyak Rp4,4 miliar yang diduga merupakan suap untuk memasukkan calon anggota polisi.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto mengatan, penangkapan Briptu D berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Akhirnya kami lakukan penangkapan, dan saat digeledah ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," tuturnya.
Dikatakan, mendapati data dan fakta tersebut, akhirnya sebagai konsekuensi dari upaya pemberantasan praktik calo serta tindakan curang dalam penerimaan anggota polisi, sebanyak 18 peserta seleksi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir.
Saat ini di Polda Sulawesi Tengah, memang tengah berlangsung penerimaan anggota polisi gelombang ke dua tahun anggaran 2022. "Polda Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota polisi tersebut," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto mengatan, penangkapan Briptu D berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Akhirnya kami lakukan penangkapan, dan saat digeledah ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," tuturnya.
Dikatakan, mendapati data dan fakta tersebut, akhirnya sebagai konsekuensi dari upaya pemberantasan praktik calo serta tindakan curang dalam penerimaan anggota polisi, sebanyak 18 peserta seleksi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir.
Saat ini di Polda Sulawesi Tengah, memang tengah berlangsung penerimaan anggota polisi gelombang ke dua tahun anggaran 2022. "Polda Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota polisi tersebut," tegasnya.
Lihat Juga :