Belanja Makan Minum Rujab Pimpinan DPRD Gowa Tak Gunakan Pihak Ketiga

Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:21 WIB
Baca Juga: Berkunjung ke Maros, Menpan-RB Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

"Kalau pun ada kelebihan belanja ataupun belanja yang tidak sesuai peruntukan maka kewajiban kami atau para asisten pengelola adalah mengembalikan anggaran terpakai dan itu semua sesuai pengawalan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," paparnya.

Rafiuddin memaparkan, memang terdapat sejumlah temuan BPK terkait belanja makan minum rumah jabatan pimpinan DPRD Gowa yang tidak termasuk makan minum yang turut dibelanjakan seperti sabun hingga shampo.

"Tapi semua sudah dikembalikan sesuai nominal pembelanjaan," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!