Perbaiki Pelayanan, Mahfud MD Resmikan Empat MPP di Provinsi Sulsel
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:20 WIB
Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mahfud MD meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sulsel. Peresmian ini dipusatkan di MPP kabupaten Maros, Jumat (19/8/2022). Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
MAROS - Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mahfud MD meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sulsel. Peresmian ini dipusatkan di MPP kabupaten Maros, Jumat (19/8/2022).
Mahfud MD mengatakan, hadirnya pelayanan terpadu tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi. “MPP ini bagian dari reformasi birokrasi, sebagai upaya membangun Indonesia maju, sesuai dengan kebijakan umum pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Mudahkan Pelayanan Publik, Bupati Bogor Buka Gerai Pelayanan Publik di AEON Mall
Dia menambahkan MPP merupakan salah satu wujud inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Agar pelayanan tidak bertele-tele, karena birokrasi yang lama hanya senang membuat orang menunggu. Bahkan dapat menunggu selama berhari hari, itu merupakan birokrasi yang korup,” jelasnya.
Saat ini kata dia, masyarakat sudah dapat menyelesaikan pembuatan dokumen hanya dalam satu pintu. Karena di MPP itu bisa mengurus KTP, BPJS, SIM, Akte Kelahiran hingga mengurus paspor juga bisa.
Dia mengingatkan kepada para ASN harus mengubah minset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Negara dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Mahfud MD mengatakan, hadirnya pelayanan terpadu tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi. “MPP ini bagian dari reformasi birokrasi, sebagai upaya membangun Indonesia maju, sesuai dengan kebijakan umum pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Mudahkan Pelayanan Publik, Bupati Bogor Buka Gerai Pelayanan Publik di AEON Mall
Dia menambahkan MPP merupakan salah satu wujud inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Agar pelayanan tidak bertele-tele, karena birokrasi yang lama hanya senang membuat orang menunggu. Bahkan dapat menunggu selama berhari hari, itu merupakan birokrasi yang korup,” jelasnya.
Saat ini kata dia, masyarakat sudah dapat menyelesaikan pembuatan dokumen hanya dalam satu pintu. Karena di MPP itu bisa mengurus KTP, BPJS, SIM, Akte Kelahiran hingga mengurus paspor juga bisa.
Dia mengingatkan kepada para ASN harus mengubah minset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Negara dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Lihat Juga :