Polisi Tutup THM di Pematangsiantar, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:56 WIB
PEMATANGSIANTAR - Diduga menjadi tempat peredaran narkotika, Polres Pematangsiantar menutup salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat.
Kepala Satuan Resese Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Pandjaitan mengatakan, penutupan sementara THM di Jalan H Adam Malik dilakukan dengan memasang police line pasca ditangkapnya seorang pria yang diduga pengedar pil ekstasi di tempat tersebut.
"Dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan, karena ada seorang pria yang ditangkap dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi," sebut Rudi, Jumat (19/8/2022).
Pria berinisial IYWS (34) ditangkap polisi yang menyaru sebagai pengunjung THM, dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus itu.
Polisi sudah mengorek informasi dari IYWS terkait pemasok pil ekstasi terhadapnya, dan untuk sementara operasional THM di Jalan H Adam Malik ditutup.
Kepala Satuan Resese Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Pandjaitan mengatakan, penutupan sementara THM di Jalan H Adam Malik dilakukan dengan memasang police line pasca ditangkapnya seorang pria yang diduga pengedar pil ekstasi di tempat tersebut.
"Dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan, karena ada seorang pria yang ditangkap dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi," sebut Rudi, Jumat (19/8/2022).
Pria berinisial IYWS (34) ditangkap polisi yang menyaru sebagai pengunjung THM, dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus itu.
Polisi sudah mengorek informasi dari IYWS terkait pemasok pil ekstasi terhadapnya, dan untuk sementara operasional THM di Jalan H Adam Malik ditutup.
(san)
tulis komentar anda