Polisi Tutup THM di Pematangsiantar, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:56 WIB
THM di Pematangsiantar ditutup. Foto: Ricky/SINDOnews
PEMATANGSIANTAR - Diduga menjadi tempat peredaran narkotika, Polres Pematangsiantar menutup salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat.

Kepala Satuan Resese Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Pandjaitan mengatakan, penutupan sementara THM di Jalan H Adam Malik dilakukan dengan memasang police line pasca ditangkapnya seorang pria yang diduga pengedar pil ekstasi di tempat tersebut.





"Dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan, karena ada seorang pria yang ditangkap dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi," sebut Rudi, Jumat (19/8/2022).

Pria berinisial IYWS (34) ditangkap polisi yang menyaru sebagai pengunjung THM, dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus itu.

Polisi sudah mengorek informasi dari IYWS terkait pemasok pil ekstasi terhadapnya, dan untuk sementara operasional THM di Jalan H Adam Malik ditutup.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content