Puluhan Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap, 6 Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:48 WIB
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. Foto/Subhan Sabu
MANADO - Puluhan pemuda di Kota Manado, ditangkap tim gabungan dari Resmob dan Opsnal Polresta Manado, yang dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Heraldy Yudhantara. Penangkapan ini, terkait dengan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca juga: Sadis! Pria di Jember Tebas Leher Ibu Kandung saat Tertidur Pulas

Penganiayaan tersebut, terjadi di Jalan BW Lapian, Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Tepatnya di Hotel Maleosan Inn, pada Minggu, (14/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Dari puluhan pemuda terduga pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap, enam di antaranya mengakui melakukan penikaman terhadap korban. Keenam orang tersebut yakni, RM (16), TN (17), YR (18), ZS (19), BL (23) dan RH (24).

Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, enam pria tersebut mengakui melakukan penikaman ke korban yakni, AP alias Ridho (20), dan RD alias Ical (23).

"Korban mengalami tiga luka tikaman senjata tajam, yakni di bagian tangan kiri, bagian depan rusuk kiri, dan bagian belakang rusuk samping kiri," ujar Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (18/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!