Peras Kepala Sekolah Rp12,5 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:24 WIB
"Namun setelah anggota Polres Malang, dan Polsek Gondanglegi, melakukan penyelidikan. Dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak terjadi," ungkap Ferli, Kamis (18/8/2022).

Lantas pada Rabu (10/8/2022) pihak sekolah didatangi oleh seorang yang mengaku dari wartawan media online berinisial EY (48) warga Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kepada pihak sekolah, EY mengutarakan maksud untuk meminta uang, dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. "Saat datang ke sekolah tersebut, terduga pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp25 juta," ucap Ferli.

Baca juga: Minum Obat lalu Muntah-muntah, WNA Peru Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Sel Polda Bali

Permintaan uang itu awalnya tak bisa dipenuhi oleh pihak sekolah. Setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya ketemu nilai Rp12,5 juta yang harus dibayarkan sekolah kepada EY.

"Dengan tawaran tersebut, terduga pelaku pemerasan EY menyetujui dan akhirnya pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, EY datang ke sekolah tersebut dan mengambil uang damai," terang Ferli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!