Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Selasa, 30 Juni 2020 - 15:08 WIB
Susan mengatakan, izin reklamasi Ancol dikeluarkan dengan cara sepihak, tanpa melibatkan masyarakat nelayan di pesisir Ancol. "Ini nelayan tidak dilibatkan saat sebelum mengambil keputusan. Nelayan juga bingung, kok tiba-tiba keluar izinnya," tegasnya.
Selain KIARA, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga berpendapat demikian. Menurutnya, Anies sedikitnya sudah dua kali membuat keputusan yang bertolak belakang dengan janji-janji kampanyenya. (Baca juga Infografis: Madrid dan Barcelona Ketat hingga Akhir Berebut Jawara LaLiga)
Soal penggusuran misalnya, saat kampanyenya Anies berjanji tidak akan melakukan penggusuran, namun nyatanya pada November 2019 lalu Anies menertibkan permukiman warga di Kawasan Sunter Agung Jakarta Utara.
Kemudian yang teranyar adalah mengeluarkan izin reklamasi kawasan Ancol melalui Kepgub 237/2020 ini. "Dalam kampanyenya menolak reklamasi tapi sekarang dia menyetujui reklamasi," tandasnya.
Selain KIARA, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga berpendapat demikian. Menurutnya, Anies sedikitnya sudah dua kali membuat keputusan yang bertolak belakang dengan janji-janji kampanyenya. (Baca juga Infografis: Madrid dan Barcelona Ketat hingga Akhir Berebut Jawara LaLiga)
Soal penggusuran misalnya, saat kampanyenya Anies berjanji tidak akan melakukan penggusuran, namun nyatanya pada November 2019 lalu Anies menertibkan permukiman warga di Kawasan Sunter Agung Jakarta Utara.
Kemudian yang teranyar adalah mengeluarkan izin reklamasi kawasan Ancol melalui Kepgub 237/2020 ini. "Dalam kampanyenya menolak reklamasi tapi sekarang dia menyetujui reklamasi," tandasnya.
(thm)
Lihat Juga :