Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangsel Hari Ini

Kamis, 18 Agustus 2022 - 06:55 WIB
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Tes Psikologi SIM

4. Surat Keterangan Sehat
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!