4 Ahli Waris di Lutim Terima Satunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 17 Agustus 2022 - 11:38 WIB
LUWU TMUR - Selepas upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, empat ahli waris menerima manfaat secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan , di Lapangan Merdeka, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (17/8/2022).
Empat penerima manfaat, diantaranya Dewi Seri Amanah sebagai Ahli Waris Dari almarhum Muh Arafah yang merupakan Petugas Keagamaan Kabupaten Luwu Timur, Ratmi ahli waris almarhum Maryam, Petugas Keagamaan Kabupaten Luwu Timur.
Kemudian, Ibu Rita Murah Hati ahli waris dari almarhum Hermawan, Tenaga Upah jasa Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur, dan Taufan Nadar ahli waris dari almarhum Verawati Arsyad, Tenaga Upah jasa Puskesman Malili Kabupaten Luwu Timur.
Keempat ahli waris itu menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Zainuddin menjelaskan sebagai daerah yang peduli terhadap tenaga kerjanya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemkab Lutim telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.855 tenaga kerja," kata Zainuddin.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, terdiri dari tenaga upah jasa dan petugas keagamaan dengan dua program utama.
"Yaitu Perlindungan Jaminan Kematian dengan manfaat sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal dunia serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja berupa biaya perawatan hingga sembuh serta santunan uang tuna saat terjadi risiko kecelakaan kerja pada tenaga kerja," ujarnya.
Lihat Juga: Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Empat penerima manfaat, diantaranya Dewi Seri Amanah sebagai Ahli Waris Dari almarhum Muh Arafah yang merupakan Petugas Keagamaan Kabupaten Luwu Timur, Ratmi ahli waris almarhum Maryam, Petugas Keagamaan Kabupaten Luwu Timur.
Kemudian, Ibu Rita Murah Hati ahli waris dari almarhum Hermawan, Tenaga Upah jasa Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur, dan Taufan Nadar ahli waris dari almarhum Verawati Arsyad, Tenaga Upah jasa Puskesman Malili Kabupaten Luwu Timur.
Keempat ahli waris itu menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Zainuddin menjelaskan sebagai daerah yang peduli terhadap tenaga kerjanya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemkab Lutim telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.855 tenaga kerja," kata Zainuddin.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, terdiri dari tenaga upah jasa dan petugas keagamaan dengan dua program utama.
"Yaitu Perlindungan Jaminan Kematian dengan manfaat sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal dunia serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja berupa biaya perawatan hingga sembuh serta santunan uang tuna saat terjadi risiko kecelakaan kerja pada tenaga kerja," ujarnya.
Lihat Juga: Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
(agn)
tulis komentar anda