Polisi Ringkus Lima Pelaku Tawuran yang Sebabkan Remaja Tewas di Bekasi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 01:04 WIB
"Bertiga panik, menabrak trotoar, satu melarikan diri dan dua korban atas nama AN meninggal dunia dan satu lagi inisial RA mengalami luka berat," jelasnya.
Rama juga menjelaskan petugas kepolisian gabungan langsung mendatangi TKP dan berhasil membekuk 15 pemuda yang dicurigai sebagai pelaku tawuran.
"Dari 15 orang, juga dilokasi ditemukan barbuk mulai dari sajam, 5 celurit, 1 corbek, dan 1 pedang," katanya.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan 1 X 24 Jam, penyidik merekonstruksikan berperan sebagai pelaku dengan menganiaya, menusuk, dan menikam. Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AB (17), MD dan DAS masing masing (19) sebagai tersangka yang beralamat di Bintara, Bekasi Barat.
Sementara pelaku lainnya yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. "Tiga orang disangkakan 170 KUHP dengan ancaman masing-masing 9 tahun," ucap dia.
Rama juga menjelaskan petugas kepolisian gabungan langsung mendatangi TKP dan berhasil membekuk 15 pemuda yang dicurigai sebagai pelaku tawuran.
"Dari 15 orang, juga dilokasi ditemukan barbuk mulai dari sajam, 5 celurit, 1 corbek, dan 1 pedang," katanya.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan 1 X 24 Jam, penyidik merekonstruksikan berperan sebagai pelaku dengan menganiaya, menusuk, dan menikam. Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AB (17), MD dan DAS masing masing (19) sebagai tersangka yang beralamat di Bintara, Bekasi Barat.
Sementara pelaku lainnya yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. "Tiga orang disangkakan 170 KUHP dengan ancaman masing-masing 9 tahun," ucap dia.
Lihat Juga :