Bupati dan Wabup Gowa Adu Kebolehan Memasak Nasi Goreng

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:54 WIB
"Tolong penonton atau para staf kepala Dinas jangan menjadi juru masak. Biarkan para peserta mengolah masakannya sendiri. Jika ada yang kedapatan membantu langsung, Tim penilai langsung diskualifikasi saja dan denda pesertanya. Saya tetapkan dendanya sebesar 1 juta, hasil dari dendanya akan dipakai makan bersama," kata Adnan.

Baca juga:Meriahkan Peringatan HKG PKK ke-50, Camat se-Kabupaten Gowa Ikuti Lomba Masak

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kawaida Alham dalam laporannya menyampaikan, lomba ini diikuti 56 peserta.

"Lomba memasak ini dalam satu tim terdiri dari dua orang yakni kepala Dinas dan Sekretarisnya yang dinilai langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan dan Para Guru SMKN 2 Sungguminasa Jurusan Tata Boga," katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!