DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Bakal Digelar di Sulsel
Senin, 15 Agustus 2022 - 19:10 WIB
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel akan menyelenggarakan kegiatan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar. Rencananya, pelaksanaan kegiatan diagendakan berlangsung pada 27-29 September, dengan Sulsel sebagai tuan rumah.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/8/2022).
Kakanwil Liberti mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sulsel untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya (KI). Toh, adanya hak atas KI akan meningkatkan nilai ekonomi bagi pelakunya dan juga memberikan perlindungan hukum bagi produknya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham , Anggoro Dasananto, mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan salah satu dari program unggulan DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Kegiatan itu digelar dalam bentuk kegiatan mengajar selama satu hari secara serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia pada 27 September 2022.
"Bahan ajar yang akan disampaikan ialah mengenai pengenalan Kekayaan Intelektual sejak dini kepada para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama oleh para Guru KI (RuKI). DJKI Mengajar akan dilaksanakan secara hybrid dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan menargetkan sebanyak 5.000 siswa dan siswi SD dan SMP," kata Anggoro.
Sedangkan Yasonna Mendengar menurut Anggoro merupakan kegiatan Menkumham Yasonna dan komunitas-komunitas. Lewat kegiatan ini, sang menteri ingin berdiskusi secara langsung untuk mengetahui permasalahan terkait kekayaan intelektual yang selama ini dihadapi.
Kemudian Roving Seminar adalah kegiatan penguatan pemahaman kepada para Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga terkait pentingnya pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah khususnya di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini rencananya akan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua, menambahkan kegiatan ini diharapkan menjadi diskusi interaktif antar pelaku UMKM. Untuk itu, ia meminta kerjasama Pemprov untuk dapat menghadirkan masing-masing Kepala Daerah dan komunitas terkait yang dapat menyampaikan aspirasinya pada forum tersebut.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Mereka diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum, Abdul Malik Faisal di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/8/2022).
Kakanwil Liberti mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sulsel untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya (KI). Toh, adanya hak atas KI akan meningkatkan nilai ekonomi bagi pelakunya dan juga memberikan perlindungan hukum bagi produknya.
Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham , Anggoro Dasananto, mengatakan bahwa DJKI Mengajar merupakan salah satu dari program unggulan DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Kegiatan itu digelar dalam bentuk kegiatan mengajar selama satu hari secara serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia pada 27 September 2022.
"Bahan ajar yang akan disampaikan ialah mengenai pengenalan Kekayaan Intelektual sejak dini kepada para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama oleh para Guru KI (RuKI). DJKI Mengajar akan dilaksanakan secara hybrid dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan menargetkan sebanyak 5.000 siswa dan siswi SD dan SMP," kata Anggoro.
Sedangkan Yasonna Mendengar menurut Anggoro merupakan kegiatan Menkumham Yasonna dan komunitas-komunitas. Lewat kegiatan ini, sang menteri ingin berdiskusi secara langsung untuk mengetahui permasalahan terkait kekayaan intelektual yang selama ini dihadapi.
Kemudian Roving Seminar adalah kegiatan penguatan pemahaman kepada para Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga terkait pentingnya pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah khususnya di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan ini rencananya akan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua, menambahkan kegiatan ini diharapkan menjadi diskusi interaktif antar pelaku UMKM. Untuk itu, ia meminta kerjasama Pemprov untuk dapat menghadirkan masing-masing Kepala Daerah dan komunitas terkait yang dapat menyampaikan aspirasinya pada forum tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda