Jalani Wajib Lapor, Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Selalu Kooperatif

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:19 WIB
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani wajib lapor di Mapolres Serang Kota, Senin (15/8/2022). Foto: iNewsTV/Mahesa Apriandi
SERANG - Nikita Mirzani , tersangka kasus Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra menjalani wajib lapor keempat ke Mapolresta Serang Kota.

Senin siang (15/8/2022), Nikita Mirzani ditemani oleh dua temannya yaitu Fitri Salhuteru dan manajernya Dea untuk menjalani pemeriksaan. Mereka langsung masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Serang Kota.





Usai menjalani wajib lapor, Nikita mengaku belum pernah diminta untuk restorative justice sekalipun. Jika ditawarkan, Nikita siap karena ingin kenal dan bertemu langsung dengan Dito Mahendra.

“Saya justru minta Saudara Dito dihadirkan di sini, mau kenalan, karena memang saya tidak pernah ketemu langsung, tapi enggak bisa hadir melulu, jadi saya siap restorative justice itu pun kalau diminta,” katanya.

Menurut Nikita, kasus yang dilaporkan itu soal perkataannya di media sosial tentang dugaan pemukulan yang dilakukan Dito.



“Pertama yang dilaporkan itu soal kata-kata yang diduga Dito melakukan pemukulan sekuriti yang ada di Kemang dan diusir juga dari situ kan. Itu yang aku unggah pertama, itu pun setelah sehari setelahnya media online naikin duluan,” tuturnya.

Sementara itu, pihak Kuasa Hukum Fahmi Bachmid menyampaikan, Nikita Mirzani memenuhi wajib lapor keempatnya dan dia menegaskan Nikita akan selalu kooperatif.

“Jadi gini, sebetulnya wajib lapor itu kan kita datang ke sini ngobrol, dan intinya tidak ke mana-mana, itu artinya ada saat diperlukan,” katanya usai pemeriksaan, Senin (15/8/2022).
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content