Hari Ini Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo ke Kejaksaan

Senin, 15 Agustus 2022 - 07:56 WIB
Saat ini tersangka Roy Suryo masih menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya. Permohonan yang sebelumnya diajukan oleh pihak kuasa hukum ditolak oleh penyidik.

Sebelumnya Roy Suryo telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus meme stupa Candi Borobudur.

Polda Metro Jaya mengaku menghormati langkah yang tengah ditempuh oleh Roy Suryo. Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan pada Sabtu (6/8/2022).Saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo.

Dia menyebut diterima tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!