Hari Ini Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo ke Kejaksaan

Senin, 15 Agustus 2022 - 07:56 WIB
Momen Roy Suryo usai diperiksa 12 jam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto/MNC Media
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini akan melimpahkan berkas perkara tersangka Roy Suryo dalam kasus meme stupa Borobudur, Senin (15/8/2022).Sebab, berkas perkara penyidikan sudah rampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelimpahan berkas tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan setelah penyidik menganggaptelah menyelesaikan berkas perkara.



”Berkasnya sudah lengkap sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan hari ini,” kata Zulpan, Senin (15/8/2022). Baca juga: Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Menpora Roy Suryo

Jika berkas yang dilimpahkan nantinya telah dianggap lengkap penyidik akan langsung menyerahkan berkas dan tersangka. Namun, jika berkas dianggap belum lengkap penyidik akan kembali memperbaiki berkas.

”Jadi pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21 baru kita lakukan tahap 2,” ungkapnya. Baca juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!